Ketua DPW Berkarya Jambi, Ambiar Usman
JAMBI – Musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Berkarya, yang dilakukan oleh Muchdi PR dan kawan-kawan, Sabtu (11/7/2020) lalu, dinilai tidak sah secara hukum. Ketua DPW Berkarya Jambi, Ambiar Usman, menegaskan bahwa munaslub itu bahkan tak berpengaruh dengan dukungan Berkarya di Pilkada.
“Rekom (surat rekomendasi dukungan kepada kandidat, red)
tetap. Karena Ketua Partai Berkarya tetap Tommy (-Soeharto / Hutomo Mandala
Putra, red),” ungkap Ambiar Usman, dihubungi via ponselnya, Senin (13/7/2020)
pagi.
Menurut Ambiar, yang melakukan munaslub itu adalah
orang-orang yang sudah dipecat dari kepartaian Berkarya.
“Artinya munaslub itu inkonstitusional, tidak ada legal,
abal-abal,” tegas Ambiar Usman, lagi.
Ditambahkan, Munas harus dihadiri 2/3 DPW, sementara,
ketua-ketua DPW Berkarya sudah ikut rapat pimpinan (rapim) sebelum munaslub
tersebut.
“Tidak ada pengaruh. Segala sesuatu itu dipegang legal
standingnya, SK Kumham,” tambahnya.
Senada dengan Ambiar Usman, Ketua DPD Berkarya Kota Jambi,
Edwin, menilai, munaslub Muchdi PR tersebut inkonstitusional, melanggar AD/ART
Partai Berkarya.
Kata Edwin, sebelumnya mereka (Muchdi PR Cs) sudah diajak
musyawarah, diundang pleno, rapimnas, pada 8-9 Juli, namun mereka tetap tak mau
bergabung. Lalu pada 11 Juli mengadakan munaslub.
“Jadi pada rapimnas itu, mereka dipecat. Jadi mereka
mengadakan itu (Munaslub, red) sudah ilegal, tidak boleh membawa nama partai Berkarya,”
tegas Edwin.
Lalu apa Munaslub Muchdi PR ada pengaruh dengan rekom partai
Berkarya?
“Tidak. Mereka kan inkonstitusional,” lanjut Edwin.
Edwin juga mengatakan, kelompok mereka mengatakan bahwa munaslub
sudah dihadiri 2/3 DPW. Padahal, saat rapimnas, yang hadir 31 DPW plus 1 izin
karena kendala tak bisa terbang ke Jakarta.
“Jadi kalau mereka merasa legal, dihadiri 2/3 DPW, sudah tak
masuk akal saja,” tutupnya.(**)
Sudah tayang di :
1. Jambiseru.com
2. Jernih.id
3. Jamberita.com
4. Swaranesia.com
https://swaranesia.com/kisruh-partai-berkarya-ambiar-usman-sebut-tak-ada-pengaruh-dukungan-pilkada/
Komentar
Posting Komentar